ANALISIS DERIVATIF DAN ANALISIS TRANSLASI
MATA UANG ASING
MAKALAH
Disusun untuk memenuhi salah satu tugas
Mata Kuliah Analisis Laporan Keuangan
oleh :
Kelompok 7
Kelompok 7
1. Asrie Nur Suciyani (123403102)
2.
Sofi Nurul Fuadah
(123403117)
PROGRAM
STUDI AKUNTANSI
FAKULTAS
EKONOMI
UNIVERSITAS
SILIWANGI
2012
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan ke hadirat Alloh swt. Karena berkat rahmat dan
karunia-Nya kami telah mampu menyelesaikan makalah berjudul “Analisis Derivatif
dan Translasi Mata Uang Asing”. Makalah ini disusun untuk memenuhi salah satu
tugas mata kuliah analisis laporan keuangan.
Derivatif adalah
kontrak antara dua pihak yang menentukan kondisi (terutama tanggal, nilai-nilai
yang dihasilkan dan definisi dari variabel-variabel yang mendasari, kewajiban
kontrak para pihak, dan jumlah nosional ) di mana pembayaran harus dibuat antara
para pihak. Apa itu derivative dan apa itu translasi mata mata uang asih ?. Pertanyaan inilah yang menjadi faktor
makalah yang kami susun. Dengan uraian isi makalah ini diharapkan menjadi suatu
pengengetahuan.
Kami menyadari bahwa selama
penulisan makalah ini kami banyak mendapat bantuan dari berbagai pihak. Oleh
karena itu, kami mengucapkan terima kasih kepada :
- Bapak Jajang., selaku dosen mata
kuliah yang telah membantu kami selama penulisan makalah ini;
- Rekan-rekan seangkatan yang telah
memotivasi kami untuk menyelesaikan penyusunan makalah ini;
- Semua pihak yang tidak bisa kami
sebut satu per satu;
Semoga Alloh swt. Memberikan
balasan yang berlipat ganda.
Makalah ini bukanlah karya yang sempurna
karena masih memiliki banyak kekurangan, baik dalam hal isi maupun sistematika
dan teknis penulisannya. Oleh sebab itu, kami sangat mengharapkan kritik dan
saran yang membangun demi kesempurnaan makalah
ini. Akhirnya semoga makalah ini bisa memberikan manfaat bagi penulis dan bagi
pembaca. Amin.
Tasikmalaya,
27 Maret 2014
Penulis
LEMBAR PENGESAHAN/PENERIMAAN
Makalah ini telah diterima pada hari
.............................., tanggal ............................
Oleh :
Dosen Mata
Kuliah Analisis Laporan
Keuangan
Dr.
Jajang Badruzaman, S.E., M.Si., Ak.
DAFTAR
ISI
LEMBAR PENGESAHAN
……………………………………………………………………
KATA PENGATAR ……………………………………………………………..................
DAFTAR ISI …………………………………………………………………..........................
BAB I PENDAHULUAN
……………………………………………………………….…...
A. Latar Belakang ……………………………………………………...................
1
B.
Rumusan
Masalah ………………………………………….………………… 2
C. Tujuan Makalah …………………………………………….………………… 2
D. Kegunaan Makalah ………………………………………….………………...
2
E.
Prosedur
Makalah ………………………………………….………………... 3
BAB
II PEMBAHASAN
…………………………………………………………………..
A. Pengertian Derivatif dan Transaksi
Derivatif …………………………….. 4
B.
Alasan
Penggunaan Derivatif ………………………………………………. 5
C. Macam-macam Transaksi Derivatif ……………………………….……….
7
D. Pengertian Translasi dan Transaksi Mata Uang Asing ……………….… 18
E.
Keuntungan
dan Kerugian Translasi …………..………………..……….… 23
BAB
III SIMPULAN DAN SARAN ……………………………………………...…………..
A. SIMPULAN
………………………………….…………………………...…... 28
B. SARAN
..…………………………………..……………………………..……. 28
DAFTAR PUSTAKA ……………………………….……………………...........................
29
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Risiko perubahan kurs mata uang asing bagi
perusahaan multinasional berdampak pada tingkat profitabilitas, arus kas
bersih, dan nilai pasar perusahaan. Atas risiko perubahan kurs tersebut,
perusahaan dapat melakukan lindung nilai dengan menggunakan instrumen kontrak
forward valas. Pemahaman aspek pajak dari derivatif dan lindung nilai ini
sangat perlu dikuasai oleh para praktisi di lapangan.
Perusahaan yang melakukan transaksi lintas
negara (cross-border) terutama ekspor-impor pada umumnya akan dihadapkan pada
risiko perubahan kurs mata uang asing, atau memiliki eksposur mata uang asing
(foreign exchange exposure). Risiko perubahan kurs tersebut mempunyai dampak
potensial pada tingkat profitabilitas, arus kas bersih dan nilai pasar
perusahaan.
Yang menjadi pertanyaan penting adalah apa
yang akan terjadi pada suatu perusahaan jika kurs mata uang asing mengalami
perubahan? Menurut Eiteman, Stonehill dan Moffett[1], terdapat 3 (tiga) tipe
risiko perubahan kurs mata uang asing, yaitu transaksi, operasional dan
translasi.
Eksposur transaksi (transaction exposure)
disebutkan untuk mengukur perubahan dalam nilai piutang atau kewajiban keuangan
yang belum jatuh tempo atau dibayar, yang timbul sebelum perubahan dalam kurs
mata uang asing tertentu, sampai dengan dibayar atau pelunasan di mana telah
terjadi perubahan kurs mata uang asing tertentu. Dengan demikian, ia terkait
dengan perubahan dalam arus kas yang berasal dari kewajiban kontraktual yang
sudah ada, atau arus kas di masa depan yang sudah terikat dalam suatu kontrak
atau perjanjian (contractual future cash flows). Risiko ini pada umumnya
terjadi pada piutang dagang dan utang dagang dalam mata uang asing[2].
B.
Rumusan Masalah
Penulis merumuskan rumusan masalah
sebagai berikut:
1. Apa
itu derivative dan transaksi derivative ?
2. Alasan
penggunan derivative ?
3. Apa
translasi mata uang asing ?
4. keuntungan
dan kerugian translasi ?
C. Tujuan Makalah
Sejalan dengan rumusan masalah di atas,
makalah ini disusun dengan tujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan:
1. Pengertian
derivative dan transaksi derivative ;
2. Alasan
penggunaan derivative ;
3. Pengertian
translasi mata uang asing ;
4. Keuntungan
dan kerugian translasi ;
D. Kegunaan Makalah
Makalah ini disusun dengan harapan
memberikan kegunaan baik secara teoritis
maupun secara praktis. Secara teoritis makalah ini berguna sebagai
pengembangan konsep penelitian tentang peranan bank syariah terhadap perekonomian
Indonesia..
Secara
praktis makalah ini diharapkan bermanfaat bagi :
1. Penulis,
sebagai wahana penambah pengetahuan dan
konsep keilmuan khususnya tentang perkembangan keorganisasian;
2. Pembaca,
sebagai media informasi tentang peranan pengembangan keorganisasian dan
peningkatan hasil karya.
E. Prosedur Makalah
Makalah ini disusun dengan menggunakan
pendekatan kualitatif. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif. Melalui
metode ini penulis akan menguraikan permasalahan yang dibahas secara jelas dan
konprehensif. Data teoritis dalam makalah ini dikumpulkan dengan menggunakan
teknik studi pustaka, artinya penulis mengambil data melalui kegiatan membaca
berbagai literatur yang relevan dengan tema makalah. Data tersebut diolah
dengan teknik analisi isi melalui kegiatan mengeksposisikan data serta
mengaplikasikan data tersebut dalam tema konteks tema makalah.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Derivatif dan Transaksi Derivatif
·
Derivatif
Derivatif adalah sebuah kontrak bilateral atau
perjanjian penukaran pembayaran yang nilainya diturunkan atau berasal dari
produk yang menjadi "acuan pokok" atau juga disebut " produk
turunan" (underlying product) daripada memperdagangkan atau menukarkan
secara fisik suatu aset, pelaku pasar membuat suatu perjanjian untuk saling
mempertukarkan uang, aset atau suatu nilai disuatu masa yang akan datang dengan
mengacu pada aset yang menjadi acuan pokok.
·
Transaksi Derivatif
Transaksi derivative adalah Suatu
transaksi derivatif merupakan sebuah perjanjian antara dua pihak yang dikenal
sebagai counterparties (pihak-pihak yang saling berhubungan). Dalam istilah
umum, transaksi derivatif adalah sebuah kontrak bilateral atau perjanjian
penukaran pembayaran yang nilainya tergantung pada – diturunkan dari – nilai
aset, tingkat referensi atau indeks. Saat ini, transaksi derivatif terdiri dari
sejumlah acuan pokok (underlying) yaitu suku bunga (interest rate), kurs tukar
(currency), komoditas (commodity), ekuitas (equity) dan indeks (index) lainnya.
Mayoritas transaksi derivatif adalah produk-produk Over the Counter (OTC) yaitu
kontrak-kontrak yang dapat dinegosiasikan secara pribadi dan ditawarkan
langsung kepada pengguna akhir, sebagai lawan dari kontrak-kontrak yang telah
distandarisasi (futures) dan diperjualbelikan di bursa. Menurut para dealer dan
pengguna akhir (end user) fungsi dari suatu transaksi derivatif adalah untuk
melindungi nilai (hedging) beberapa jenis risiko tertentu.
B.
Alasan penggunaan derivatif, antara lain :
-
Peralatan untuk mengelola risiko;
-
Pencarian untuk hasil yang lebih besar;
- Biaya
pendanaan yang lebih rendah;
- Kebutuhan-kebutuhan yang selalu berubah dan
sangat bervariasi dari sekelompok pengguna;
-
Hedging risiko-risiko saat ini dan masa datang;
-
Mengambil posisi-posisi risiko pasar;
-
Memanfaatkan ketidakefisienan yang ada di antara pasar-pasar.
·
Pelaku Transaksi Derivatif :
i. Pengguna Akhir (End Users)
Sebagian besar pengguna akhir derivatif yaitu
sekitar 80% adalah perusahaan-perusahaan, disamping badan-badan pemerintah dan
sektor publik. Alasan-alasan yang mendorong pengguna akhir menggunakan
instrumen derivatif adalah:
1. Untuk sarana lindung nilai (hedging);
2. Memperoleh biaya dana yang lebih rendah;
3. Mempertinggi keuntungan;
4. Untuk mendiversifikasikan sumber-sumber
dana;
5. Untuk mencerminkan pandangan-pandangan pasar
melalui posisi yang diambil.
ii. Pialang (Dealer)
Terdiri dari lembaga-lembaga keuangan yang
bertindak sebagai pialang. Fungsi dari dealer antara lain:
1. Menjaga likuiditas dan terus menerus
tersedianya transaksi;
2. Memenuhi permintaan pengguna akhir dengan
segera;
3. Memberikan kemampuan untuk mempertinggi
likuiditas pasar dan efisiensi harga.
·
Intrumen Derivatif
Instrumen derivatif, adalah suatu instrumen
keuangan atau kontrak lain dengan tiga karakteristik berikut ini :
a)
Nilainya berubah sebagai
akibat dari perubahan variabel yang telah ditentukan
sering disebut dengan
variabel yang mendasari/underlying, antara lain suku bunga, harga instrumen
keuangan, harga komoditas, nilai tukar mata uang asing, indeks harga atau
indeks suku bunga, peringkat kredit atau indeks kredit, atau variabel lainnya.
Untuk variabel non-keuangan, variabel tersebut tidak berkaitan dengan
pihak-pihak dalam kontrak ;
b) Tidak memerlukan investasi awal neto atau
memerlukan investasi awal neto dalam jumlah yang lebih kecil dibandingkan
dengan jumlah yang diperlukan untuk kontrak serupa lainnya yang diharapkan akan
menghasilkan dampak yang serupa sebagai akibat perubahan faktor pasar; dan
c) Diselesaikan pada tanggal
tertentu di masa mendatang.
Ketiga karakteristik tersebut bersifat
kumulatif. Dengan kata lain, kalau ketiga karakteristik tersebut tidak
terpenuhi, maka suatu instrumen keuangan tidak dapat dikatakan sebagai suatu
produk atau instrumen derivatif.
C. Macam-Macam Transaksi Derivatif
I. Spot
Transaksi Spot, yaitu transaksi pembelian dan
penjualan valuta asing (valas) untuk penyerahan pada saat itu (over the counter) atau penyelesaiannya
paling lambat dalam jangka waktu dua hari.
II. Future
Futures adalah kesepakatan kontrak tertulis
antara dua pihak (pembeli dan penjual) untuk melakukan dan menerima penyerahan
sejumlah aset/komoditi dalam jumlah, harga dan batas waktu tertentu. Instrumen
futures biasanya dikenal juga dengan istilah transaksi future contract.
Future contract adalah kontrak untuk membeli sesuatu aset di masa depan dengan harga yang ditetapkan dan
diperdagangkan di bursa dengan sifat terstandar.
Transaksi futures yaitu transaksi valas dengan
perbedaan nilai antara pembelian dan penjualan future yang tertuang dalam
future contracts secara simultan untuk dikirim dalam waktu yang berbeda.
Misalnya, A dan B membuat kontrak pada 1 Januari 2008. A akan menjual US$ 1
juta dengan kurs Rp 9.350 per US$ pada 30 Juni 2008, tidak peduli berapa kurs
di pasar saat itu. Di satu sisi transaksi ini dapat dipandang sebagai
spekulasi, paling tidak berunsur maysir, meskipun disisi lain para pelaku
bisnis pada beberapa kasus
menggunakannya sebagai mekanisme hedging (melindungi nilai transaksi berbasis valas dari
risiko gejolak kurs). Ulama kontemporer menolak transaksi ini karena
tidak terpenuhinya rukun jual beli yaitu ada uang ada barang (dalam hal ini ada
rupiah ada dollar). Oleh karena itu, transaksi futures tidak dapat dianggap sebagai transaksi
jual beli, tetapi dapat ditransfer
kepada pihak lain. Alasan kedua penolakannya adalah hampir semua transaksi
futures tidak dimaksudkan untuk memilikinya, hanya nettonya saja sebagaimana transaksi
margin trading.
Pembeli maupun penjual kontrak mempunyai kewajiban
melaksanakan kontrak tersebut, apapun kenyataan yg terjadi di kemudian hari (menguntungkan
ataupun merugikan)
Kontrak futures merupakan perjanjian antara
pembeli dan penjual yang berisi :
1. Pembeli futures setuju untuk membeli sesuatu
(suatu komoditi atau asset tertentu) dari penjual futures dalam jumlah tertentu
dengan harga tertentu pada waktu yang telah ditentukan dalam kontrak
2. Penjual futures setuju untuk menjual suatu komoditi atau asset
tertentu kepada pembeli futures dalam
jumlah tertentu, dengan harga tertentu dan pada batas waktu yang ditentukan
dalam kontrak.
Beberapa terminology :
1. Underlying asset : komoditi/asset yang disetujui oleh kedua pihak
untuk dipertukarkan
2. Settlement date / delivery date : tanggal yang ditetapkan untuk melakukan transaksi
3. Futures price : harga yang disepakati oleh
kedua belah pihak untuk melakukan transaksi
4. Long position / posisi long futures : pihak
yang menyetujui untuk membeli asset yang menjadi patokan di kemudian hari. Atau
disebut sebagai pemilik kontrak futures
5. Short position / posisi short futures :
pihak yang menyetujui untuk menjual asset patokan tersebut di kemudian hari.
Atau disebut sebagai penjual kontrak futures
Manfaat kontrak futures :
1. Futures sebagai lindung nilai (hedging) : melindungi nilai asset yang
dijadikan patokan dari ancaman risiko ketidakpastian perubahan harga di
masa depan
2. Futures sebagai saranan spekulasi : para spekulator mencari keuntungan dari perubahan
harga yang terjadi
Instrumen futures sebagai ajang spekulasi
adalah untuk memperoleh keuntungan dari
perubahan harga yang terjadi. Para spekulan secara sukarela
menanamkan modalnya dalam futures yang beresiko untuk memperoleh keuntungan secara cepat dengan membeli pada saat harga
rendah dan menjual dengan harga tinggi. Jadi, tujuan yang ingin dicapai oleh
spekulan hanyalah untuk mengejar return dari pergerakan harga yang fluktuatif
(capital gain), tanpa melakukan transaksi pada perdagangan komoditi atau aset
yang menjadi underlying pada futures secara fisik
III. Forward
Foward adalah Transaksi/kontrak membeli/menjual valuta asing
lawan valuta lainnya pada tanggal valuta
dimasa yang akan datang dengan harga/rate yang sudah ditentukan sekarang (pada
tanggal kontrak).
Seringkali suatu bank devisa yang memiliki
aktiva atau kewajiban dalam valuta asing dalam jumlah yang besar berupaya untuk
menghindar adanya kerugian akibat selisih kurs. Upaya ini dikenal dengan
hedging dalam hutang ataupun piutang.
Didalam melakukan hedging ini bank akan
melaksanakan pembelian atau penjualan valuta asing secara berjangka, atau
dikenal dengan forward.
Dalam transaksi forward, piutang atau hutang valuta asing
dicatat sebesar kurs tunai yang berlaku pada saat itu (spot rate), sedangkan hutang atau piutang
Rupiah dicatat sebesar kurs masa depan (forward rate), yaitu kurs pertukaran mata uang asing di hari kemudian yang
ditentukan berdasarkan perjanjian.
IV. Swap
Swap adalah Suatu kontrak untuk membeli/menjual sejumlah
valuta asing (refference currency) terhadap valuta asing lainnya
(non-refference currency) pada tanggal valuta tertentu dan secara bersamaan
disepakati untuk menjual/membeli kembali jumlah tersebut di masa yang akan
datang dengan harga yang telah ditetapkan.
Salah satu jenis hedging dan upaya untuk meraih
keuntungan dalam mekanisme pasar uang adalah dengan melakukan gadai valuta
asing atau dikenal dengan istilah SWAP.
Ada 2 jenis transaksi SWAP:
1. Transaksi SWAP suku bunga dalam rangka
pendanaan
2. Transaksi SWAP suku bunga dalam rangka
trading
Untuk transaksi Swap pendanaan:
Selisih antara suku bunga yg dipertukarkan (original interest rate) dgn
suku bunga yg diperjanjikan (contracted interst rate)
disajikan sbg penambah atau pengurang beban dana dan diamortisasikan secara proporsional selama
jangka waktu kontrak.
Untuk transaksi Swap trading:
Selisih antara suku bunga yang dipertukarkan
dgn suku bunga yg diperjanjikan diakui sbg laba atau rugi pada akhir masa
kontrak.
Transaksi swaps (currency swap) yaitu perjanjian untuk
menukar suatu mata uang dengan mata uang
lainnya atas dasar nilai tukar yang disepakati dalam rangka mengantisipasi risiko pergerakan nilai tukar pada masa mendatang.
Singkatnya, transaksi swap merupakan
transaksi pembelian dan penjualan secara bersamaan sejumlah tertentu mata uang
dengan dua tanggal penyerahan yang berbeda. Pembelian dan penjualan mata uang
tersebut dilakukan oleh bank yang sama dan biasanya dengan cara “spot terhadap
forward” Artinya satu bank membeli tunai (spot) sementara mitranya membeli secara berjangka
(forwad) . Salah satu contoh transaksi swaps adalah bila bank A dan bank B
membuat kontrak untuk bertukar deposito rupiah terhadap dolar pada kurs Rp
9.500 per dolar pada 1 Januari 2008. B menempatkan US$ 1 juta. A menempatkan Rp
9,5 miliar, terlepas dari kurs pasar saat itu. Ulama kontemporer juga menolak
transaksi ini karena kedua trasaksi itu terkait (adanya semacam ta’alluq) dan
merupakan satu kesatuan sebagaimana difatwakan
oleh Dewan Syariah Nasional-MUI. Sebab, bila yang satu dipisahkan dari yang lain, maka namanya bukan lagi transaksi swaps
dalam pengertian konvensional.
Adapun pendapat
yang membeolehkan transaksi swaps sebagaimana lazim
dianut perbankan Islam di Malaysia bahkan menurut mereka kebolehannya dianggap
telah demikian jelas sehingga tidak diperlukan lagi fatwa dengan alasannya
bahwa bila spot boleh dilakukan
dan futures (sebagian suatu janji) juga boleh, maka tentunya swaps pun boleh dilakukan. Namun
paling tidak, masih ada dua hal yang dapat
dipertanyakan dalam praktek
ini yaitu; pertama, bagaimana dengan keberatan sementara ulama akan adanya
kompensasi uang untuk transaksi futures
yang dibayarkan kepada konterpartinya. Kedua
transaksi spot dan futures dalam transaksi swaps itu haruslah terkait satu sama lain.
Kontra argumen dari alas an kedua ini adalah dua transaksi dapat saja disyaratkan terkait, selama syaratnya adalah
syarat shahih lazim. Bukan hanya swaps
yang dibolehkan, dinegara jiran ini juga dikembangkan Islamic Futures Contract. Terlepas dari argumen mana yang
lebih kuat dalilnya, adalah kewajiban kita disamping
mencari sisi kehati-hatian dan kepatuhan syariah, juga untuk selalu mencari solusi inovasi transaksi yang islami sebagai kebutuhan dunia
bisnis akan transaksi dan peranti keuangan (financial instruments) yang terus
berkembang.
V. Option
Option adalah Hak untuk membeli atau menjual
sejumlah valuta asing tertentu dengan harga yang telah ditentukan (strike price) untuk suatu periode
tertentu dengan membayar/menerima sejumlah premi.
Dalam definisi yang lain, Option adalah suatu
kontrak antara holder dan writer yang memberikan
hak (bukan kewajiban ataupun obligasi) kepada holder (pemegang kontrak) untuk
membeli atau menjual suatu aset pada harga tertentu
(exercise price/strike exercise) dalam jangka waktu tertentu (expiration date).
Option bisa dianalisa resikonya dan dilindungi nilainya dengan Hedging. Resiko
merupakan faktor yang penting bagi investor untuk mengambil keputusan.
Transaksi option (currency option) yaitu perjanjian yang memberikan
hak opsi (pilihan) kepada pembeli opsi
untuk merealisasi kontrak jual beli valutaa asing, tidak diikuti dengan pergerakan dana dan dilakukan pada atau sebelum waktu yang ditentukan dalam
kontrak, dengan kurs yang terjadi pada saat realisasi tersebut. Misalnya, A dan B membuat kontrakpada
1 Januari 2008. A memberikan hak kepada B untuk
membeli dollar AS dengan kurs Rp 9.350 per dolar pada
tanggal atau sebelum 30 Juni 2008, tanpa B berkewajiban membelinya. A mendapat
kompensasi sejumlah uang untuk hak yang diberikannya kepada B
tanpa ada kewajiban pada pihak B. Transaksi ini disebut
call option. Sebaliknya, bila A memberikan hak kepada B untuk menjualnya disebut put option.
Ulama kontemporer memandang hal ini
sebagai janji untuk melakukan sesuatu
(menjual atau membeli) pada kurs tertentu, dan ini tidak
dilarang syariah. Namun
jelas saja transaksi ini bukan transaksi jual beli melainkan sekedar wa’ad (janji).
Yang menjadi persoalan secara fikih
adalah adanya sejumlah uang sebagai kompensasi untuk melakukan janji tersebut atau untuk
memiliki khiyar (opsi) jual maupun beli.
Transaksi option dapat
menjadi lebih rumit. Misalnya A dan B membuat kontrak pada 1
Januari 2008. Perjanjiannya A menjual
US$ 1 juta dengan kurs Rp 9.350 per
dolar kepada B. Transaksi ini lunas. Pada saat yang sama A juga memberikan hak
kepada B untuk menjual kembali US 1 juta pada tanggal atau sebelum 30 juni 2008
dengan kurs Rp 9.500 per dolar. Hal ini akan gugur dengan sendirinya bila kurs
melebihi Rp 9.500 per dolar, itu pun bila syarat berikutnya terpenuhi.
Adapun contoh transaksi option dapat
diilustrasikan seperti berikut:
Setelah suatu kontrak GBP/USD FX option disepakati,
nasabah menjual 1,000,000 dan membeli US$2,000,000 (jual/beli ini berlangsung
dalam suatu proses yang bersamaan) pada tanggal 31 December. Dalam kasus ini,
prapersetujuan nilai tukar atau strike
price adalah 2.0000 GBP/USD atau 0.5000 USD/GBP. (£1,000,000 dari kaca mata USD investor, $2,000,000 dari kaca mata GBP
investor).
Tipe kontrak ini disebut
c all pada dollar dan
put pada poundsterling dan sering disebut GBP/USD put oleh pelaku pasar, seperti halnya put pada nilai tukar, hal ini sebenarnya bisa disamakan dengan USD/GBP call, tapi tidak
dilakukan karena konvensi pasar adalah menulis angka 2.0000 (normal quote), bukan
angka 0.5000 (inverse quote).
Jika nilai tukar pada tanggal 31 Desember lebih
rendah daripada 2.0000 GBP/USD (anggaplah 1.9000 pound per USD), yang berarti
US dollar menguat dan pound melemah, maka saat
option diberlakukan, pemegang kontrak akan menjual GBP pada harga USD 2.0000 dan segera membeli kembali
pada harga spot market 1.9000, sehingga untung (2.0000 USD/GBP - 1.9000
USD/GBP)*1,000,000 GBP = USD 100, 000 pada transaksi ini. Jika pemegang kontrak
menukar kembali keuntungannya dalam GBP
, maka keuntungannnya adalah
100,000/1.9000 = GBP 52,631.58 GBP.
D. Hedging
Istilah hedging
atau lindung nilai umumnya lebih dikenal
dalam rangka transaksi yang terkait dengan perbankan.
Sebenarnya, hedging ini juga banyak dipakai pada transaksi perdagangan
komoditas. Dalam sejarahnya, CBOT (Chicago Board of Trade) itu dibentuk tahun
1848 oleh para pengusaha pertanian di Amerika sebagai solusi atas fluktuasi harga
komoditas biji-bijian (grains). Saat itu diperkenalkan transaksi forward
contract yang kemudian berkembang menjadi futures contract (kontrak berjangka).
Pengertian hedging menurt kamus yaitu menutup
transaksi jual beli komoditas, sekuritas atau valuta yang sejenis untuk
menghindari kemungkinan kerugian karena perubahan harga sedangkan hedging
menurut pasar komoditas adalah proteksi dari risiko kerugian akibat fluktuasi
harga. Hedging ini dapat dilaksanakan melalui bursa berjangka dengan membuka
kontrak beli atau jual atas suatu komoditas sejalan dengan perdagangan komoditas
tersebut di pasar fisik.
Hedging adalah tindakan yang dilakukan untuk
mengurangi atau bahkan menghilangkan resiko yang terkait dari langkah tertentu
yang diambil seseorang. Dalam pasar uang atau dunia keuangan, hal ini banyak
dilakukan untuk mengurangi potensi kerugian yang mungkin timbul dari resiko
investasi yang dilakukan.
Hedging atau lindung nilai adalah merupakan
suatu mekanisme yang dilaksanakan di Bursa Berjangka dengan membuka suatu
kontrak beli atau jual atas suatu komoditi yang sama dengan komoditi yang akan
diperdagangkan di pasar fisik.
Hedging adalah tindakan yang dilakukan untuk
mengurangi atau bahkan menghilangkan resiko yang terkait dari langkah tertentu
yang diambil seseorang. Dalam pasar uang atau dunia keuangan, hal ini banyak
dilakukan untuk mengurangi potensi kerugian yang mungkin timbul dari resiko
investasi yang dilakukan.
Hedging timbul didasari oleh ketidakpastian
akan masa yang akan datang. Apakah musim hujan akan datang sesuai perkiraan?
apakah keamanan barang saya terjamin? apakah harga minyak akan tetap bulan
depan? Semua ketidakpastian ini mendorong orang untuk melakukan suatu tindakan
guna mengurangi resiko yang ada.
Asuransi kebakaran adalah salah satu contoh
bentuk hedging terhadap resiko kebakaran. Bentuk lain adalah pembayaran dalam
mata uang dollar untuk pembelian minyak mentah, yang dilakukan pembeli untuk
melindunginya dari resiko tidak stabilnya mata uang negara asal penjual minyak.
Bursa komoditi juga merupakan salah satu bentuk dari hedging untuk memastikan
terjaminnya suplai komoditas yang diperlukan produsen satu ke yang lain.
Hedging juga merupakan cara untuk memastikan
ketersediaan suatu produk di masa mendatang dengan harga yang telah ditetapkan
dari sekarang untuk melindungi penjual dan pembeli dari resiko kelangkaan
maupun kelebihan suplai yang dapat membuat harga fluktuatif. Hedging atau
lindung nilai adalah merupakan suatu mekanisme yang dilaksanakan di Bursa
Berjangka dengan membuka suatu kontrak beli atau jual atas suatu komoditi yang
sama dengan komoditi yang akan diperdagangkan di pasar fisik. Hedging ini
bertujuan untuk Memperkecil atau menghilangkan resiko kerugian atas
ketidakpastian harga yang mungkin terjadi pada saat transaksi di pasar fisik
nantinya,. Jadi dengan melakukan hedging kerugian yang terjadi akan ditutupi
oleh keuntungan yang diperoleh atas transaksi yang dilakukan di bursa
berjangka.
Para pelaku hedging ini biasa disebut hedger,
yang terdiri atas hedger pembeli (hedge long) dan hedger penjual (hedge short).
• Hedger Pembeli umumnya berencana akan membeli
komoditas di pasar fisik di masa yang akan datang untuk melindungi transaksinya
dari fluktuasi. Hedger pembeli biasa nya dilakukan oleh kalangan eksportir,
prosesor, pengguna bahan baku seperti pabrik, dan sebagainya.
• Hedger Penjual atau hedge short adalah hedger
yang akan menjual komoditas tertentu di pasar fisik di masa yang akan datang.
Untuk melindungi harga penjualan komoditasnya, hedger akan membuka kontrak
berjangka sekarang dengan posisi short (jual). Selling hedge biasanya dilakukan
oleh para produsen, terutama para petani, dengan tujuan untuk melindungi dari
kemungkinan penurunan harga komoditas pada waktu panen.
Banyak pihak yang sebenarnya bisa memperoleh
manfaat dari transaksi hedging ini, yakni para produsen komoditas, petani,
pengusaha, konsumen, investor, juga bursa berjangka serta pialang berjangka
bila jenis transaksi tersebut digiatkan. Dan di Indonesia sendiri sebagai salah
satu negara komoditas utama di dunia sangat berpotensi untuk mengembangkan
lebih jauh pasar berjangka dengan salah satu manfaatnya dilakukan transaksi
lindung nilai fluktuasi harga komoditas
E. Kegunaan derivatif
Asuransi dan lindung nilai
Salah satu kegunaan derivatif adalah sebagai
suatu alat untuk mengalihkan risiko. Contohnya, petani dapat menjual kontrak
berjangka atas hasil panenan kepada spekulator sebelum panen dilakukan. Si
petani melakukan lindung nilai atas risiko naik atau turunnya harga panenan dan
si spekulator menerima pengalihan risiko ini dengan harapan imbalan yang besar.
Sipetani mengetahui secara pasti nilai jual hasil panen yang akan diperolehnya
kelak dan si spekulator akan memperoleh keuntungan apabila harga jual mengalami
kenaikan namun apabila harga jual mengalami penurunan maka ia akan mengalami
kerugian.
Spekulasi dan arbitrasi
Arbitrasi atau juga dikenal dengan istilah
asing "arbitrage" ini bisa diartikan sebagai suatu tindakan mengambil
keuntungan dengan memanfaatkan perbedaan antara satu aset acuan dan aset acuan
lainnya misalnya dengan memanfaatkan perbedaan antara nilai Indeks LQ-45
(ILQ-45) di Bursa Efek Jakarta ( spot market ) dan nilai ILQ-45 pada KBIE di
Bursa Efek Surabaya ( futures market ), jadi selain mengambil posisi di BES,
juga harus mengambil posisi di BEJ sehingga secara simultan mengambil posisi
yang berlawanan antara di BEJ dan BES.[3]
spekulator dapat bertransaksi dengan spekulator
lainnya juga dengan orang yang membutuhkan lindung nilai (hedger). Pada umumnya
transaksi pasar pasar derivatif lebih didominasi oleh perdagangan spekulatif
daripada perdagangan lindung nilai dalam artian yang sesungguhnya.
F. Jenis kontrak derivatif
Terdapat dua jenis kontrak derivatif yang
dikenali dari cara perdagangannya di pasar yaitu :
• Derivatif yang ditransasikan di luar bursa
atau dikenal juga dengan istilah
"(Over-the-counter (OTC) derivatives) adalah merupakan suatu kontrak
bilateral ( melibatkan dua pihak) yang dilakukan di luar bursa ataupun tanpa
menggunakan pialang (transaksi langsung antara para pihak). Beberapa produk seperti
swap, kontrak serah nilai tukar, dan opsi eksotik (exotic option) yaitu suatu
derivatif yang menggunakan fitur sehingga menjadi lebih rumit daripada
derivatif yang umum diperdagangkan, misalnya opsi vanila[4] ) seringkali
diperdagangkan tanpa melalui bursa (OTC).
Pasar transaksi derivatif tanpa melalui bursa
(OTC) ini sangat besar sekali.
• Derivatif yang diperdagangkan di bursa
atau disebut juga Exchange-traded derivatives
adalah merupakan instrumen derivatif yang diperdagangkan pada bursa perdagangan
khusus derivatif (bursa berjangka) ataupun bursa lainnya. Bursa derivatif
menjalankan perannya sebagai perantara atas transaksi terkait dan memungut
marjin awal (initial margin) dari kedua belah pihak yang melakukan transaksi
sebagai jaminan.
G. TRANSLASI DAN TRANSAKSI MATA
UANG ASING
·
Pengertian Translasi Mata Uang Asing
Translasi adalah proses pelaporan informasi keuangan dari satu mata uang ke mata uang asing lainnya untuk
mempersiapkan laporan keuangan gabungan
yang memberikan laporan pada para pembaca informasi mengenai operasional
perusahaan secara global.
Convenience Translation adalah perusahaan
membuat daftar saham perusahaan pada translasi saham asing dengan maksud untuk memiliki usaha asing atau
gabungan atau ingin mengomunikasikan hasil operasional dan seluruh laporan
keuangan kepada pemegang saham asing.
Masalah translasi adalah nilai tukar tidak pernah stabil, fluktuasi mata uang
meningkatkan nilai tukar mata uang asing
yang
dapat digunakan pada proses
translasi mata uang asing serta menciptakan keuntungan dan
kerugian atas translasi mata uang asing.
·
Pengertian Transaksi Mata
Uang Asing.
Transaksi mata uang asing terjadi pada saat
suatu perusahaan memberi atau menjual barang dengan pembayaran yang dilakukan
dalam suatu mata uang asing atau ketika perusahaan meminjam atau meminjamkan
dalam mata uang asing. Berdasarkan konsep mata uang fungsioanal yaitu, mata uang fungsional dari suatu entitas
adalah mata uang yang berlaku di wilayah
operasional utama perusahaan dan menghasilkan arus kas. Dengan demikian suatu
transaksi mata uang asing dapat berdominasi dalam suatu mata uang, tetapi di
ukur atau di catat dalam mata uang yang lain.
Kriteria Mata Uang Fungsional :
FAS
No. 52, pernyataan standar akuntansi untuk mata uang asing yang wajib
diterapkan di AS, mengharuskan perlakuan berikut ini untuk translasi mata uang
asing :
1. Pada
tanggal suatu transaksi diakui, setiap aktiva, kewajiban, pendapatan, beban,
keuntungan atau kerugian yang terjadi dari suatu transaksi harus diukur dan
dicatat dalam mata uang fungsional perusahaan yang melakukan pencatatan dengan
menggunakan kurs nilai tukar yang berlaku pada tanggal tersebut.
2. Pada
setiap tanggal neraca, saldo-saldo yang berdenominasi dalam suatu mata uang
harus selain mata uang fungsional perusahaan yang melakukan pencatatan harus
disesuaikan untuk mencerminkan kurs nilai tukar terkini.
Penyesuaian kurs nilai tukar valuta asing
(yaitu keuntungan atau kerugian atas transaksi yang terjadi) perlu dibuat pada
saat terjadi perubahan kurs nilai tukar di antara tanggal transaksi dan tanggal
penyelesaian. Apabila laporan keuangan disusun sebelum penyelesaian transaksi,
penyesuaian akuntansi (yaitu keuntungan atau kerugian atas transaksi yang belum
diselesaikan) akan sama dengan perbedaan antara jumlah yang awalnya dicatat dan
jumlah yang disajikan dalam laporan keuangan.
Dalam transaksi mata uang asing terdapat dua perlakuan
akuntansi atau keuntungan dan kerugian transaksi yang dapat diterapkan yaitu :
Perspektif Transaksi Tunggal : Penyesuaian nilai tukar (baik yang
sudah diselesaikan maupun yang belum diselesaikan ) diperlakukan sebagai
penyesuaian terhadap akun–akun transaksi yang awal berdasarkan premis bahwa
suatu transaksi dan penyelesainnya merupakan peristiwa tunggal.
Perspektif Dua Transaksi : Penagihan
piutang dalam krona dianggap sebagai peristiwa terpisah dari penjualan yang
menyebabkan timbulnya piutang tersebut .
FAS no 52 mengharuskan penggunaan metode dua
transaksi untuk mencatat transaksi dalam mata uang asing. Keuntungan dan
kerugian dari transaksi yang sudah selesai dan belum diselesaikan dimasukkan
dalam penentuan laba.Pengecualian utama terhadap ketentuan ini terjadi apabila
:
1. Penyesuaian
nilai tukar berkaitan dengan transaksi antar perusahaan jangka panjang
tertentu.
2. Transaksi tersebut dimaksudkan dan berfungsi
efektif sebagai lindung nilai atas investasi (yaitu lindung nilai terhadap
posisi aktiva/kewajiban bersih operasi luar negeri) dan komitmen mata uang
asing.
·
EFEK LAPORAN KEUANGAN TERHADAP KURS ALTERNATIF
TRANSLASI MATA UANG ASING
Kurs yang digunakan untuk mentranslasikan
neraca mata uang asing terhadap mata uang domestik :
1. Kurs saat ini => kurs yang berlaku
pada tanggal laporan keuangan
2. Kurs historis => kurs yang berlaku
saat aset dengan mata uang asing pertama kali didapatkan atau saat kewajiban
dengan mata uang asing pertama muncul
3. Kurs rata-rata => rata-rata kurs
historis dengan kurs saat ini
Tipe penyesuaian transaksi :
1. Gains
and losses settled transactions muncul walaupun nilai tukar pada pembukuan
transaksi awal berbeda dengan tingkat pada pencapaian
2. Gains
or losses unsettled transactions muncul saat laporan keuangan dipersiapkan
sebelum transaksi disetujui
Cara untuk membukukan
keuntungan dan kerugian transaksi :
a. Perspektif
transaksi tunggal => penyesuaian nilai tukar dimasukkan sebagai
penyesuaian terhadap pembukuan transaksi awal dengan alasan bahwa transaksi dan
perjanjiannya merupakan kejadian tunggal
b. Perspektif
transaksi ganda => mempertimbangkan kejadian yang terpisah dari
penjualan yang memberikan tambahan pendapatan (FASB No. 52)
·
Metode Translasi Mata Uang Asing
Perusahaan yang beroperasi secara internasional
menggunakan berbagai metode untuk menyatakan laporan keuangannya dalam mata
uang asing menjadi mata uang domestik. Metode translasi ini terdiri dari dua jenis yaitu :
1.
Single rate method
Metode ini mengaplikasikan kurs tunggal, yaitu
kurs berlaku atau kurs penutupan, untuk semua aktiva dan kewajiban valuta
asing.Pendapatan dan beban valuta asing umumnya ditranslasikan pada kurs yang
berlaku pada saat item – item ini diakui.Meskipun begitu, untuk tujuan
kelayakan, item – item ini biasanya ditranslasikan dengan rata – rata
tertimbang dari kurs – kurs berlaku untuk periode yang bersangkutan.
2.
Multiple rate methods
Metode – metode kurs berganda mengkombinasikan nilai tukar berjalan dan historis dalam proses
translasi, dibagi menjadi 3 (tiga) yaitu :
a. Metode berlaku historis, Aktiva lancer dan kewajiban lancer sebuah
perusahaan anak di luar negeri ditranslasikan kedalam valuta pelaoran
perusahaan induknya dengan menggunakan kurs berlaku.Aktiva dan kewajiban non –
lancar ditranslasikan dengan kurs historis.Item – item laporan laba – rugi,
kecuali beban depresiasi dan amortisasi, ditranslasikan dengan kurs rata – rata
masing – masing bulan operasi atau dengan basis rata – rata tertimbang dari
seluruh periode yang akan dilaporkan.Beban depresiasi dan amortisasi
ditranslasikan dengan memakai kurs historis yang berlaku pada saat asset yang
bersangkutan diperoleh.
b. Metode moneter dan non –
moneter, asset dan kewajiban moneter mewakili hak
untuk menerima atau keharusan untuk membayar sejumlah valuta asing tertentu
dimas depan (kas, piutang, dan hutang, termasuk hutang jangka panjang)
ditranslasikan memakai kurs historis.Item – item laporan laba – rugi
ditranslasikan dengan menggunakan prosedur yang sama dengan prosedur yang telah
dijelaskan bagi kerangka metode berlaku historis.
c. Metode temporal, translasi valuta merupakan suatu proses
konversi pengukuran (yaitu, penyajian ulang nilai tertentu).Karena itu, metode
ini tidak dapat digunakan untuk mengubah atribut suatu item yang sedang diukur,
metode ini hanya dapat mengubah unit pengukuran.
·
Alasan – Alasan Bagi Translasi
Perusahaan – perusaaan yang memiliki banyak
operasi diluar negeri tidak bisa menyiapkan laporan keuangan konsolidasi
kecuali jika perkiraan – perkiraan serta perkiraan – perkiraan perusahaan –
perusahaan anaknya ditunjukkan dalam mata uang yang homogeny.Jadi seseorang
tidak bisa menambahkan peso Meksiko, yen Jepang, franc Swiss, dan dollar
Selendia Baru secara bersama – sama dan mendapatkan hasil yang berguna.Dengan
demikian, diperlukan kerangka valuta tunggal dan ini, secara tradisional,
berupa valuta pelaporan perusahaan induk.proses penyajian kembali (restating)
berbagai saldo valuta asing kedalam valuta tunggal yang ekivalen dinamakan
translasi.
Alasan – alasan lain bagi translasi valuta
asing adalah :
(a) untuk mencatat transaksi – transaksi valuta
asing,
(b) untuk melaporkan aktivitas – aktivitas
cabang dan perusahaan anak internasional, dan
(c) untuk melaporkan hasil – hasil operasi
indenpenden luar negeri.
H. KEUNTUNGAN DAN KERUGIAN TRANSLASI.
PSAK No.10 menyatakan bahwa keuntungan dan
kerugian akibat translasi harus dinyatakan dalam perhitungan laba rugi periode
dimana kurs mengalami perubahan. Bila timbulnya dan penyelesaian suatu
transaksi berada dalam suatu periode akuntansi yang sama maka seluruh selisih
kurs diakui dlaam periode tersebut. Namun, jika timbulnya dan diselesaikannya
suatu transaksi berada dalam beberapa periode transaksi, maka selisih kurs
harus diakui untuk setiap periode dengan memperhitungkan perubahan kurs untuk
masing-masing periode.
Secara internasional, perlakuan akuntansi atas
penyesuaian-penyesuaian tersebut juga berbeda seperti halnya prosedur
translasi. Pendekatan-pendekatan atas penyesuaian translasi berkisar dari
penangguhan hingga tidak ada penangguhan.
Penangguhan
Dikeluarkannya penyesuaian translasi dari laba
periode sekarang umumnya dianjurkan karena penyesuaian ini hanyalah hasil dari
proses penyajian ulang.Perubahan nilai ekuivalen mata uang domestik dari aktiva
bersih anak perusahaan luar negeri tidak direalisasikan dan tidak berpegaruh
terhadap arus kas mata uang lokal yang dihasilkan dari entitas asing. Oleh
karena itu, akan cenderung menyesatkan jika penyesuaian seperti itu ke dalam
laba sekarang.Berdasarkan keadaan ini, penyesuaian translasi harus
diakumulasikan secara terpisah sebagai bagian dari ekuitas konsolidasi.
Parkinson menawarkan alasan tambahan yang
mendukung dilakukannya penangguhan : Keuntungan dan kerugian tersebut berkaitan
erat dengan investasi jangka panjang – bahkan mungkin suatu investasi permanen
yang dilakukan oleh suatu induk perusahaan ke dalam anak perusahaan asing,
bahwa keuntungan dan kerugian tersebut tidak dapat direalisasikan hingga
operasi luar negeri dihentikan dan semua aktiva bersih dibagikan ke induk
perusahaan. Tidak terdapat keuntungan
dan kerugian yang akan pernah dapat direalisasikan. Hasil operasi yang dicatat
dalam periode setelah revaluasi mata uang (ditranslasikan menurut kurs nilai
tukar kini pada waktu itu) akan menunjukkan kenaikan atau penurunan kekayaan
operasi luar negeri dan dalam keadaan ini, tidak diperlukan pencatatan keuntungan
dan kerugian translasi satu waktu dalam laporan laba rugi, bahwa kenyataannya
pencatatan keuntungan dan kerugian tersebut dapat saja menyesatkan.
Penangguhan keuntungan atau
kerugian translasi menutupi perilaku perubahan kurs nilai tukar, yaitu perubahan
kurs merupakan fakta historis dan para pengguna laporan keuangan terlayani
dengan baik jika pengaruh fluktuasi kurs nilai tukar diperhitungkan pada
periode saat terjadinya.
Sesuai dengan FAS No.8
(par.199),"Kurs nilai tukar berfluktuasi: akuntansi harusnya tidak
memberikan kesan bahwa kurs nilai tukar tetap stabil."
Penangguhan dan Amortisasi
Beberapa pihak mendukung penangguhan keuntungan
atau kerugian translasi dan melakukan amortisasi penyesuaian selama masa
pos-pos neraca terkait.
Penangguhan Parsial
Keuntungan atau kerugian translasi adalah
dengan mengakui kerugian sesegera mungkin setelah terjadi, tetapi mengakui
keuntungan hanya setelah direalisasikan.Penangguhan translasi semata-mata hanya
karena merupakan keuntungan, tetap mengabaikan terjadinya perubahan kurs.
Pendekatan ini juga tidak memiliki kriteria eksplisit untuk menentukan kapan
suatu keuntungan translasi direalisasi. Pada masa lalu, perusahaan mengurangkan
keuntungan periode berjalan dengan kerugian pada masa lalu dan menangguhkan selisihnya.
Keuntungan dan kerugian translasi akan terhapuskan dalam jangka panjang.
Tidak Ditangguhkan
Untuk mengakui keuntungan dan kerugian
translasi dalam laporan laba rugi sesegera mungkin. Pilihan ini memandang
penangguhan dalam bentuk apapun bersifat palsu dan cenderung
menyesatkan.Memasukkan keuntungan dan kerugian translasi dalam laba tahun
berjalan akan menghasilkan fluktuasi laba yang sangat signifikan apabila
terjadi perubahan kurs nilai tukar.Akan menyesatkan para pembaca laporan
keuangan, karena penyesuaian ini tidak selalu memberikan informasi yang sesuai
dengan ekspektasi pengaruh ekonomi dari perubahan kurs nilai tukar terhadap
arus kas sebuah perusahaan.
I. TRANSLASI MATA UANG ASING DAN INFLASI.
Penggunaan kurs kini untuk mentranslasikan
biaya perolehan aktiva non-moneter yang berlokasi di lingkungan berinflasi pada
akhirnya akan menimbulkan nilai ekuivalen dalam mata uang domestik yang jauh
lebih rendah daripada dasar pengukuran awalnya. Pada saat yang bersamaan, laba
yang ditranslasikan akan jauh lebih besar sehubungan dengan beban depresisasi
yang juga lebih rendah. Hasil translasi seperti itu dengan mudah dapat lebih
menyesatkan pembaca ketika memberikan informasi kepada pembaca. Penilaian dolar
yang lebih rendah biasanya merendahkan kekuatan laba akutal dari aktiva luar
negeri yang didukung oleh inflasi lokal dan rasio pengembalian atas investasi
yang terpengaruh inflasi di suatu operasi luar negeri dapat menciptakan harapan
yang palsu atas keuntungan masa depan.
FASB menolak penyesuaian
inflasi sebelum proses translasi, karena penyesuaian tersebut tidak konsisten
dengan kerangka dasar penilaian biaya historis yang digunakan dalam laporan
keuangan dasar di AS. Sebagai solusi FAS No 52 mewajibkan penggunaan dolar AS
sebagai mata uang fungsional untuk operasi luar negeri yang berdomisili
dilingkungan dengan hiperinflasi. Prosedur ini akan mempertahankan nilai
konstan ekuivalen dolar aktiva dalam mata uang asing, karena aktiva tersebut
akan ditranslasikan menurut kurs historis. Pembebanan kerugian translasi atas
aktiva tetap dalam mata uang asing terhadap ekuitas pemegang saham akan
menimbulkan pengaruh yang signifikan terhadap rasio keuangan. Masalah translasi
mata uang asing tidak dapat dipisahkan dari masalah akuntansi untuk inflasi
asing.
H. CONTOH KASUS : METODE
TRANSLASI MATA UANG ASING
Pasar spot / pasar tunai
Pasar spot adalah pasar yang memfasilitasi
transaksi-transaksi nilai tukar berjalan suatu valuta, dimana komuditi atau
valas dijual secara tunai. Kurs spot adalah nilai tukar berjalan suatu valuta.
Transaksi spot terdiri dari transaksi valas yang biasanya selesai dalam kurun
waktu dua hari kerja. Dalam pasar spot dibedakan menjadi jenis transaksi,
yakni:
ü Cash,
pembayaran satu mata uang dan pengiriman mata uang lain diselesaikan dalam hari
yang bersamaan.
ü Tom,
(tomorrow), pengiriman dilakukan pada hari berikutnya.
ü Spot,
pengiriman diselesaikan dalam tempo 24 jam setelah perjanjian.
Contoh kasus:
Pada tanggal 09 oktober 2010, Agung membutuhkan
uang sebesar us$ 20.000 untuk uang sakunya traveling ke luar negeri, dalam hal
ini Agung segera menghubungi money changer untuk dapat mengetahui dan membuat
kesepakatan selling price pada tanggal tersebut. Apabila telah terjadi
kesepakatan selling price pada tanggal 09 Oktober 2010 adalah us$ 1 = Rp 9.000,
maka perhitungan yang di peroleh:
Jumlah uang yang dibutuhkan = us$ yang
dibutuhkan X selling price
= us$ 20.000 x Rp 9.000
= Rp 180.000.000
Maka untuk mendapatkan uang us$ 20.000 Agung memerlukan
Rp 180.000.000 yang harus diserahkan paling lambat tanggal 09 Oktober 2010.
(2X24 jam)
Pasar forward
Pasar forward adalah pasar yang memfasilitasi
perdagangan kontrak forward mata uang. Kurs transaksi forward dimana akan
diselesaikan telah ditentukan pada saat kedua belah pihak menyetujui kontrak
untuk menjual dan membeli. Transaksi forward biasanya terjadi bila ekspotir,
importer, atau pelaku ekonomi lain yang terlibat dalam pasar pasar valas harus
membayar atau menerima sejumlah mata uang asing pada suatu tanggal tertentu
dimasa mendatang.
Transaksi Swap
Transaksi swap melibatkan pembelian spot dan
penjualan spot / pembelian forward atas suatu mata uang secara bersamaan.
Investor sering kali memanfaatkan transaksi swap untuk mengambil keuntungan
dari tingkat suku bunga yang lebih tinggi disuatu Negara asing. Dalam
kesempatan yang sama melindungi diri terhadap pergerakkan yang tidak
menguntungkan dari kurs nilai tukar valuta asing.
BAB III
SIMPULAN DAN SARAN
A.
SIMPULAN
Derivatif adalah sebuah kontrak bilateral atau
perjanjian penukaran pembayaran yang nilainya diturunkan atau berasal dari
produk yang menjadi "acuan pokok" atau juga disebut " produk
turunan" (underlying product); daripada memperdagangkan atau menukarkan
secara fisik suatu aset, pelaku pasar membuat suatu perjanjian untuk saling
mempertukarkan uang, aset atau suatu nilai disuatu masa yang akan datang dengan
mengacu pada aset yang menjadi acuan pokok.
Translasi adalah perubahan satuan unit moneter,
tidak sama dengan konversi yang adalah pertukaran dari mata uang ke mata uang
yang lain secara fisik, seperti hanya sebuah neraca yang dinyatakan dalam IDR
disajikan ulang dalam nilai ekuialen Dollar AS.Transaksi mata uang asing
terjadi dipasar spot, forward, atau swap.Kurs pasar spot dipengaruhi oleh
banyak faktor, termasuk perbedaan tingkat inflasi antarnegara, perbedaan suku
bunga nasional dan eksploitasi terhadap arah nilai tukar di masa mendatang.Kurs
nilai tukar pasar spot dapat dinyatakan langsung atau tidak langsung.
B.
SARAN
Suatu aktiva dan kewajiban mata uang asing
dikatakan menghadapi resiko mata uang jika suatu perubahan kurs nilai tukar
mata uang menyebabkan mata uang induk perusahaan juga berubah. Maka dari itu di perlukannya prinsip kehati-hatian dalam akuntansi.
DAFTAR PUSTAKA
Idhar Sandhi Rosydi. (2011). ANALISIS LAPORAN
KEUANGAN PERUSAHAAN (AKTIVITAS INVESTASI PADA AKTIVITAS DERIVATIF PERUSAHAAN) : http://bangunkembali.blogspot.com/2011/12/analisis-laporan-keuangan-perusahaan_3368.html . [25 Maret 2014].
Elina Rina. (2010). Transaksi Derivatif. http://rinaelina.blogspot.com/2010/04/transaksi-derivatif_29.html. [25 Maret 2014].
Harimukti Pramuditya Burhan. (2009). Perpajakan
Transaksi Derivatif. http://diskusibkf.blogspot.com/2009/04/perpajakan-transaksi-derivatif.html. [25 Maret 2014].
Laras Ayu Probolini. (2012). PENGERTIAN
TRANSAKSI DERIVATIF. http://musthika-aksara.blogspot.com/2012/01/translasi-mata-uang-asing.html. [25 Maret 2014].
Wikipedia. (2010). Derivatif. [25 Maret 2014].
Pasar transaksi derivatif tanpa melalui bursa (OTC) ini sangat besar sekali. pojokinvestasi.com
BalasHapus